JTI— Puskesmas di daerah Talang Padang, yang terletak di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, tengah menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.
Dugaan ini menyeret nama Kepala Puskesmas, dr. E.K yang disebut-sebut terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana, terutama terkait laporan kegiatan dan honorarium pegawai yang tidak transparan.
Sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah staf dan tenaga kesehatan di lingkungan puskesmas merasa tidak pernah menerima insentif yang seharusnya mereka peroleh dari dana BOK maupun dana kapitasi BPJS. Bahkan, beberapa kegiatan yang dilaporkan telah dilaksanakan diduga fiktif atau tidak sesuai realisasi di lapangan.
“Saya dan beberapa rekan merasa tidak pernah menandatangani laporan kegiatan, tapi nama kami ada di laporan. Dana yang kami terima pun tidak sesuai dengan yang tertera,” ujar salah satu tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kepala Puskesmas . Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan turun langsung untuk melakukan klarifikasi dan audit penggunaan dana. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ungkap seorang pejabat dari Dinas Kesehatan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola keuangan di lingkungan fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
(Redaksi)