
JTI – Lampung Timur – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Sekampung, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan. Pasalnya, alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan sekolah diduga tidak sesuai peruntukan, menyebabkan kondisi bangunan sekolah terbengkalai dan kurang terawat.
Sejumlah wali murid mengeluhkan kondisi sekolah yang semakin memprihatinkan. Beberapa ruang kelas tampak rusak, atap bocor, serta fasilitas pendukung seperti toilet dan perpustakaan yang tidak layak digunakan. Padahal, setiap tahunnya, sekolah menerima kucuran dana BOS yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan fasilitas.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS. Sekolah terlihat tidak terawat, tetapi anggaran tetap berjalan. Ke mana sebenarnya dana tersebut dialokasikan?” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.


Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Sekampung, Agus Sugianto, S.Pd., yang dikonfirmasi mengenai dugaan ini, belum memberikan tanggapan resmi. Namun, beberapa sumber internal sekolah menyebutkan bahwa laporan keuangan sering kali tidak transparan, sehingga sulit untuk mengetahui dengan pasti bagaimana anggaran digunakan.
Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini diharapkan segera mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur. Masyarakat dan pihak terkait berharap ada audit dan investigasi lebih lanjut agar dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kenyamanan dan kelancaran proses belajar-mengajar di SMP Negeri 4 Sekampung.


Pihak berwenang diharapkan dapat turun tangan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BOS benar-benar digunakan sesuai dengan aturan, demi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
(Redaksi)


















